Penyerbuan FPI ke massa AKKBB terus memicu ekses. Setelah pelepasan papan FPI di Cirebon, menyusul aksi pelepasan papan FPI di Yogyakarta yang memicu konflik.
Ini bukan sinyal yang bagus untuk Indonesia.
Substansi problem dari penyerbuan FPI kepada massa AKKBB di Monas adalah penggunaan kekerasan dalam dialektika kemasyarakatan. Yang harus ditentang adalah penggunaan kekerasan untuk memaksakan sebuah kehendak/keyakinan/opini di masyarakat. Tak peduli dilakukan oleh FPI, Lasyar bla bla, atau siapapun; kekerasan itu harus ditentang.
Dalam kehidupan di masyarakat di manapun, perbedaan adalah realitas manusiawi yang ada. Perbedaan itu bisa dalam rentang sempit, tetapi bisa juga dalam rentang yang sangat lebar dan dianggap fundamental.
Isunya adalah: bagaimana masyarakat menyikapi perbedaan itu?
Dalam paradigma masyarakat modern, penggunaan kekerasan adalah sebuah hal yang ditabukan. Anti-kekerasan adalah paradigma dasar ajaran Tuhan dan juga kehidupan bermasyarakat modern yang beradab. Jika ada perselisihan, penyelesaian melalui hukum adalah jalan yang ditempuh.
Diperlukan kesabaran dan ketrampilan baru bagi masyarakat untuk menuju kehidupan sosial modern yang mengedepankan hukum. Sering, godaannya adalah ketidaksabaran untuk memastikan bahwa keyakinan/pendapat kitalah yang menang.
Apapun perbedaan yang ada, kita membutuhkan pemimpin dan masyarakat yang anti-kekerasan. Kita tak membutuhkan retorika dari pemimpin yang mengancamkan kekerasan dan anarkisme masyarakat, apalagi pemimpin yang terlibat melakukan kekerasan secara nyata.
Kita menentang siapapun yang melakukan kekerasan!
DIarsipkan di bawah: intoleransi, peristiwa, religi | Ditandai: anti-kekerasan, FPI, kekerasan, Yogya