SKB pelarangan Ahmadiyah memang belum dikeluarkan. Tetapi, rekomendasi Bakorpakem untuk melarang Jemaat Ahmadiyah sudah dipublikasikan. Apa yang terjadi? Apakah para penentang Ahmadiyah puas? Apakah kekerasan dan anarkisme mereda?
Yang terjadi justru Jemaat Ahmadiyah mengalami 3 kejadian kekerasan, yaitu di Singaparna, Parung-Bogor, dan Parakan Salak-Sukabumi. Hari ini, Febi Yonesta, pengacara dari LBH Jakarta bersama anggota Jemaat Ahmadiyah membuat pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri.
***
Apa sih yang dikhawatirkan dari Ahmadiyah sehingga kebencian itu sedemikian meluapnya sehingga umat tak menabukan anarkisme dan kekerasan?
Apa yang terjadi terhadap pemahaman keagamaan saat ini yang menjadi begitu intoleran dan gemar melampiaskan anarkisme kemarahan? Bukankah Ahmadiyah sudah ada sejak sebelum NKRI dan sejak dulu pun tak ada kekerasan/anarkisme kepada mereka?
Link: Detikcom
DIarsipkan di bawah: intoleransi, religi | Tagged: ahmadiyah, islam, kekerasan, LBH Jakarta, religi