Indonesia akan memasuki babak baru dalam penafsiran peran negara dalam urusan keagamaan. Arah kebijakan ke arah campur tangan negara terhadap kehidupan beragama nampaknya semakin mendapat tempat di jajaran pemerintah Indonesia.
Menurut Jaksa Agung, Hendarman Supandji, SKB mengenai larangan kepada Jemaat Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan akan segera dikeluarkan. Hendarman bahkan sudah menyebutkan hari, yaitu Rabu, dua hari yang akan datang. SKB itu akan ditandatangani oleh Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
***
Ini adalah hari-hari besar untuk bangsa Indonesia dalam tata kehidupan beragama dan bermasyarakat. Ada sebuah preseden baru yang diciptakan pemerintah. Dan sekali sebuah preseden dibuat, preseden itu akan menciptakan arus dan spiral baru.
Positif kah atau negati kah spiral baru yang ditandai dengan pelarangan Jemaat Ahmadiyah itu?
Aku meragukan spiral itu positif sebagaimana dugaan para pejabat pemerintah dan opini masyarakat umum yang menentang Ahmadiyah.
Link: Detik
DIarsipkan di bawah: intoleransi, peristiwa, religi | Tagged: ahmadiyah, islam, Jaksa Agung, religi, SKB