Menurut jadwal, tanggal 15 April 2008 adalah waktu evaluasi Ahmadiyah oleh Pakem. Menjelang tanggal itu, pressure dan tuntutan terhadap pembubaran Ahmadiyah semakin meningkat.
Pelaku penekanan itu masih sama, yaitu garis Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Tim Pembela Muslim (TPM), dan kawan-kawannya. Bendera yang digunakannya bisa bertambah bermacam-macam, mulai Forum Umat Islam (FUI), Forum Ulama Umat Islam (FUUI), Aliansi Umat Islam (Alumi), dan sebagainya.
Mereka mulai melakukan penggalangan dan pembentukan opini publik di mana-mana. Mereka juga melakukan tekanan hukum, salah satunya melalui tuntutan yang dilakukan oleh TPM (DetikBandung).
Logika yang digunakannya masih sama, yaitu dianggap sesat dan menghina Islam. Dan dengan logika itu minta pemerintah membubarkan Ahmadiyah.
Padahal, NKRI sudah jelas-jelas bukan negara Islam dan bukan negara berdasarkan syariat Islam. Penghinaan terhadap Islam pun belum pernah dibuktikan di pengadilan.
Repotnya, orang-orang yang menentang Ahmadiyah itu selalu mengatasnamakan Islam dan Tuhan, bahkan untuk mengancam di mimbar-mimbar agama. Ungkapan murtad, hancurkan, halal darahnya seringkali demikian mudah terlontar di dalam mimbar agama mereka.
Kalau seperti itu praktek berislam, jangan salahkan kalau ada film-film “Fitna” lainnya. Jangan salahkan orang lain dan jangan tersinggung karena perilaku buruk sendiri dibuka ke publik.
DIarsipkan di bawah: intoleransi, peristiwa, religi | Ditandai: ahmadiyah, alumi, ddii, fitna, FUI, fuui, HTI, intoleransi, islam, MMI, pakem, religi, tpm
Wah, tindakan dan ancaman FPI atau reaksioner adalah satu sisi, sedangkan Ahmadiyah ada di sisi lain.
FPI dan reaksioner tdk dapat legitimasi dari Agama Islam. Jadi kegiatan mereka memang ngawur dan zhalim.
Mengenai Ahmadiyah, lebih baik memang diperkenalkan dan didaftarkan saja sebagai agama baru. Wong jelas doktrinnya beda dengan Agama Islam.