Hari ini (Jumat, 28/12/2007) beberapa pengurus MUI mendatangi Kejagung untuk mendesak pemerintah agar secepatnya melarang Ahmadiyah di Indonesia. Mereka menyampaikan dua fatwa MUI berkenaan dengan Ahmadiyah.
Pengurus MUI yang datang antara lain Cholil Ridwan (Ketua MUI), Amin Djamaluddin (Komisi Pengkajian MUI), Zahir Khan (Komite Dakwah Khusus), Thabri Ali Hussein (Komisi Ukhuwah), dan Welya Safitri.
Selain menyerahkan fatwa, mereka memberikan rekomendasi dan saran kajian tim Pakem Pusat tahun 2005 agar melarang Ahmadiyah di seluruh Indonesia.
Berita selengkapnya oleh DetikCom di sini.
DIarsipkan di bawah: Diari, intoleransi, peristiwa, religi | Ditandai: ahmadiyah, intoleransi, MUI, peristiwa, religi