Setelah membaca laporan KWI & PGI ke Komnas HAM pada 14 Desember 2007, aku berusaha mencari data gereja dan rumah ibadah yang ditutup paksa itu. Akhirnya aku mendapatkan data penutupan gereja itu dari Anick HT dan Yudianto (pengacara TPKB).
Dari data yang ada, pada tahun 2007 saja ada 22 kasus penutupan rumah ibadah. Total sepanjang 2004-2007 ada 108 rumah ibadah yang ditutup paksa.
Provokator dan pelakunya sebenarnya kelompok yang itu-itu saja. Tapi entah mengapa, aparat negara yang semestinya melindungi semua warganegara tunduk pada ancaman anarkisme yang mereka lontarkan. Dan setelah penutupan, semuanya seolah berjalan seperti biasa tanpa ada solusi untuk umat Kristen yang ingin menjalankan ibadahnya.
Ini sangat ironis untuk negeri yang mengakui bahwa dasar negaranya bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa dan dibangun berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Format asli yang kuterima adalah MS Word, tapi aku ubah ke PDF (supaya tidak bisa diubah-ubah) dan aku kompresi ke bentuk ZIP. Data lengkapnya bisa didownload di sini.
DIarsipkan di bawah: Diari, intoleransi, religi | Ditandai: gereja, intoleransi, kristen, religi