Hari ini (Senin, 10/12) adalah jadwal eksekusi ke-3. Panggilan ke-3 dari kejaksaan menyatakan bahwa hari ini YM harus datang ke kejaksaan pukul 08.00 untuk dieksekusi dan dipenjara selama 3 tahun (dikurangi masa tahanan).
Komunitas Eden menolak putusan kasasi tersebut. Para pengacara pun menyebutkan sejumlah kejanggalan, antara lain:
- putusan bertentangan dengan KUHAP (putusan bebas tidak boleh dikasasi)
- sebagai terdakwa turut serta, Abdul Rachman dihukum lebih tinggi dari terdakwa utama (Bunda Lia 2 tahun)
- barang berharga disita oleh Departemen Agama (ada mesin cetak, laptop, kamera; harusnya disita negara utk dilelang)
- sampai sekarang belum pernah diberikan salinan putusan MA yang berisi pertimbangan-pertimbangan MA dalam pengambilan keputusannya.
Teman-teman Eden sedang berkumpul di Mahoni untuk menanti perkembangan masalah ini. Semuanya memasrahkan diri kepada Tuhan, untuk menjadi saksi sejarah sebuah penitian spiritual yang harus dilalui oleh Eden.
DIarsipkan di bawah: Diari, eden, intoleransi, peristiwa, religi | Ditandai: eden, religi, agama, intoleransi, kasasi
[...] Penjelasan kasus ini [...]