Hari ini, 10 Desember, adalah hari Hak Asasi Manusia Internasional (Human Rights Day). Hari ini dipilih sebagai penghormatan atas adopsi dan proklamasi Deklarasi Universal atas Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) pada 10 Desember 1948.
“Setiap manusia terlahir untuk hidup dan menikmati dunia tempat ia berpijak dengan: aman, nyaman, tentram, damai, sukacita tanpa perlakuan sebaliknya, yaitu: pengingkaran, pembodohan, perampasan, pengekangan, pembunuhan, ketidakadilan secara sengaja maupun sistematik oleh orang lain”.”
Dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan, nampaknya Indonesia masih jauh dari ideal. Sampai saat ini, terorisme sosial yang mengatasnamakan agama untuk membungkam ekspresi keyakinan yang berbeda masih terus terjadi di mana-mana; pelarangan pendirian rumah ibadah, teror terhadap kelompok yang berbeda keyakinan (Eden, Ahmadiyah, Syiah, dll); pelarangan seminar, dsb masih terus terjadi. Pelaku teror tidak pernah disentuh oleh hukum, yang berbeda dan minoritas dijatuhi sanksi hukum karena berbeda dengan yang mayoritas.
Doa dan upaya damai terus menerus adalah perjuangan kita bersama, untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan dunia.
DIarsipkan di bawah: peristiwa, refleksi, religi | Ditandai: agama, HAM, religi, renungan